JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan periode 20152016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Terdakwa Tom Lembong tiba di ruang sidang pada Jumat (4/07/2025) pukul setengah tiga sore, didampingi kuasa hukum dan istrinya.
Dalam tuntutannya, jaksa mendakwa Tom Lembong merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar dalam kasus korupsi impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan tahun 20152016.
Tom Lembong didakwa memberikan surat izin impor kepada perusahaan yang dinilai tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih.
Baca Juga Kelakar Tom Lembong Akui Sakit Gigi Usai Makan Gula Rafinasi di Depan Hakim di https://www.kompas.tv/nasional/603305/kelakar-tom-lembong-akui-sakit-gigi-usai-makan-gula-rafinasi-di-depan-hakim
#tomlembong #sidangtuntutan #korupsi #imporgula
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603323/sejumlah-poin-jaksa-dalam-sidang-tuntutan-tom-lembong-kasus-korupsi-impor-gula-berut